Berpotensi Bagus, Ganjar Ajak Kepala Daerah Menyertakan Modal di PT Jamkrida

0
Gubernur Ganjar Pranowo saat membuka rakor Jamkrida di Hotel Lor In Solo, Selasa (30/1/2018)

SOLO –www.zonapasar.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak para bupati dan walikota se Jateng untuk ikut menyertakan modal ke PT Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah), salah satu BUMD milik Pemprov Jateng.

Adapun alasannya antara lain PT Jamkrida merupakan perusahaan yang bisa membantu mengatasi persoalan modal bagi pengusaha mikro kecil menengah dan koperasi di Jawa Tengah. Selain itu, selama tiga tahun sejak berdiri tahun 2014 performa PT Jamkrida juga fantastis dan membanggakan. Selanjutnya, PT Jamkrida memang butuh tambahan modal.

“Masih butuh tambahan modal. Dari target modal sebesar Rp 200 miliar, saat ini baru ada Rp 121  miliar. Kira-kira kurang Rp 80 miliaran,” kata Ganjar Pranowo saat membuka acara Rakor PT Jamkrida Jateng dengan Bupati/Walikota, anggota Komisi C DPRD Jateng dan pimpinan DPRD kota/kabupaten se Jateng  dalam Penjaminan Kredit Bagi Koperasi dan UMKM di Hotel Lor In Surakarta, Selasa (30/1).

Menurut Ganjar, saat ini kabupaten di Jateng yang sudah ikut menyertakan modal baru dua kabupaten, yaitu Grobogan dan Temanggung. Sementara, daerah-daerah yang jumlah koperasi dan UMKM, seperti Kudus, Jepara, Purbalingga, Wonogiri sangat banyak belum ikut menyertakan modal.

Untuk melecut keikutsertaan kota/kabupaten dalam menyertakan modal di Jamkrida, seketika itu juga Ganjar langsung membuka lelang meminta kepala daerah yang hadir untuk memberikan kesanggupan. Spontan ada beberapa kepala daerah yang menyatakan kesediaannya, yaitu Bupati Pekalongan Asip Kholbihi sebesar Rp  2 miliar, Wakil Walikota Magelang Wiendarti Agustina sebesar Rp 1 miliar dan Bupati Purbalingga Tasdi Rp 1,5 miliar. Sejumlah pimpinan DPRD kota/kabupaten juga langsung menyatakan kesdiaannya untuk mendukung program penyertaan modal itu.

“Habis ini saya tagih yang lainnya. Coba anggarkan di APBD Perubahan tahun ini. Saya rasa kalau rata rata Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar dan semua masuk, maka selesai. Gak usah lama bisa terkaver untuk seluruh Jateng,” kata Ganjar.

Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Asfirla Harisanto mengatakan kehadiran PT Jamkrida menjadi solusi bagi masyarakat khususnya kalangan UMKM dalam mengakses permodalan. Dan terbukti dalam usianya baru 3 tahun sudah mampu memberikan PAD yang cukup besar walaupun belum bisa menjangkau seluruh UMKM yang ada.

“Saya mengapresiasi capaian yang diperoleh Jamkrida. Karena itu, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh UMKM yang lebih banyak diperlukan sinergi dengan Pemkab dan Pemkot seluruh Jawa Tengah dalam masalah penyertaan modalnya,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.

Dirut PT Jamkrida Nazir Siregar

Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Jateng Nazir Siregar menyampaikan PT Jamkrida memang butuh tambahan modal untuk bisa memenuhi jumlah modal dasar yang sudah direncanakan sebelumnya. Saat ini, jumlah modal sudah Rp 121 miliar dan sudah memberikan penjaminan bagi 42.800 lebih kredit produktif yang dilakukan oleh kalangan UMKM dengan nilai bervariatif.

“Proyeksi kami di tahun 2018 ini bisa naik dua kali lipat mencapai 82.000 sampai 85.000 UMKM,” terangnya.

Nazir menjelaskan, saat ini di Jawa Tengah terdapat 4.174.210 UMKM. Dari jumlah tersebut yang tergolong usaha mikro berjumlah 4.131.727 atau sebesar 98,9 persen merupakan usaha mikro.

“UMKM sebanyak itu sebagian besar tidak memiliki akses permodalan, Jamkrida menjadi solusi bagi mereka,” jelasnya.
Ditanya soal jumlah PAD yang sudah diberikan ke Pemprov, dikatakan Nazir, jumlahnya adalah tahun 2015 sebesar Rp 500 juta, tahun 2016 sebesar Rp 1,6 miliar, tahun 2017 sebesar Rp 2,7 miliar.

Rakor PT Jamkrida tersebut juga dihadiri Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kementerian Koperasi dan UMKM Ir. Suprapto. Pada rakor tersebut juga digelar diskusi terarah atau FGD dengan menghadirkan  Direktur Utama Jamkrida Jawa Timur dan Jamkrida Bali serta jajaran SKPD terkait di Pemprov Jawa Tengah. (ZP03)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights