Layani Penukaran Uang Lama, BI Jateng Tetap Buka di Hari Libur
SEMARANG- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Tengah akan tetap beroperasi di akhir pekan untuk melayani penukaran uang lama.
Kepala Grup Sistem Pembayaran PUR Layanan dan Administrasi Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Noor Yudanto mengatakan, seluruh Kantor Perwakilan BI di wilayah Jawa Tengah secara serempak akan melakukan kegiatan pelayanan penukaran uang kepada masyarakat khusus untuk uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran pada tanggal 29 dan 30 Desember 2018.
Disebutnya, bagi para penukar uang lama bisa datang langsung ke kantor-kantor BI yang ada dan akan dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
“BI akan tetap buka melayani penukaran uang yang sudah dicabut sampai jam 12 siang pada hari Minggu besok. Jadi kalau datang hari Senin itu sudah tidak bisa,” kata Noor Yudanto, Jumat (21/12).
Sesuai peraturan Bank Indonesia No 10/33/PBI/2008, BI mencabut peredaran mata uang lama dan dapat diganti dengan yang baru.
Adapun uang-uang tersebut yakni, pecahan Rp 100.000 tahun emisi 1999 bergambar Pahlawan Proklamator DR. Ir. Soekarno dan Dr.H. Mohammad Hatta, pecahan Rp 50.000 tahun emisi 1999 bergambar pahlawan Nasional WR. Soepratman, pecahan Rp 20.000 Tahun emisi 1998 bergambar Pahlawan Nasional KI Hajar Dewantara dan pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1998 bergambar Pahlawan Nasional Tjut Njak Dien. (ZP/05)