OJK Minta Perusahaan Fintech Beri Edukasi Keuangan ke Konsumen

0
PERBANKAN – Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Bambang Kiswono, tengah menjelaskan perkembangan perbankan di Jateng, dalam acara “Ngopi Bareng Wartawan” yang bertempat di Rosti Cafe, Jalan Pandanaran Semarang, Senin (26/3). FOTO: M.Nurrozikan 

SEMARANG – Industri Financial Technology (Fintech) yang kian diminati masyarakat Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengharuskan perusahaan fintech wajib memberikan edukasi keuangan kepada konsumen agar pemahaman mengenai layanan fintech menjadi lebih baik.

Hal itu diungkapkan Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Bambang Kiswono, dalam acara “Ngopi Bareng Wartawan” yang bertempat di Rosti Cafe, Jalan Pandanaran Semarang, Senin (26/3).

“Perusahaan fintech wajib memberikan edukasi keuangan kepada konsumen, ini agar pemahaman mengenai layanan fintech kian lebih baik,” kata Bambang

Hadir dalam acara Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY, Bambang Kiswono, Deputi Direktur Manajemen Stategis, EPK, dan Kemitraan Pemda, Dedy Patria, Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Gatot Yulianto, Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, Nur Satyo Kurniawan.

Bambang menambahkan, perusahaan Fintech juga harus fokus pada perlindungan konsumen, dengan begitu pengembangan fintech bisa sejalan dengan tugas OJK dalam mendorong inklusi keuangan di masyarakat serta membangun industri jasa keuangan yang sehat.

“Untuk melindungi kepentingan konsumen termasuk data nasabah, perusahaan fintech harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, seperti manajemen risiko sehingga mendorong transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, independensi dan keadilan,” jelasnya Bambang

Sementara sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendukung perkembangan fintech, pada tanggal 28 Desember 2016 OJK telah mengeluarkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau Peer-to-Peer Lending.

Sampai dengan Februari total pinjaman yang disalurkan perusahaan sampai Februari 2018 mencapai Rp 3,54 triliun atau meningkat 38,23 persen (ytd), dengan jumlah penyedia dana 128.119 meningkat 26,93 persen (ytd) dan jumlah peminjam 546.694 tumbuh 110,56 persen (ytd) secara nasional.

Sedangkan di Jawa Tengah sampai dengan Februari 2018 tercatat jumlah pemberi pinjaman (lender) di Jawa Tengah sebanyak 8000 orang dengan transaksi sebesar Rp66,6miliar dan jumlah peminjam (borrower) sebanyak 22.000orang dengan transaksi kurang lebih sebesar Rp218,8miliar. (ZP/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights