Partisipasi dalam Keterbukaan Informasi, USM Dianugerahi Penghargaan KIP Jateng 2023

0
USM meriah penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. (foto:ist)

 

SEMARANG, ZONAPASAR.COM – Universitas Semarang (USM) ikut berpartisipasi dalam keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah. Partisipasi itu diwujudkan saat sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Uji Publik terhadap badan publik di wilayah Pemprov Jawa Tengah 2023.

Atas partisipasinya aktif tersebut, USM memperoleh apresiasi penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi badan publik tahun 2023 Komisi Informasi Jawa Tengah di Hotel Patra Jasa Jalan Sisingamangaraja Candisari, Semarang pada 21 Desember 2023.

Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, SE kepada Sekretaris Universitas Dr Abdul Karim SE MSi.

Kegiatan dihadiri Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M.

Menurut Karim, USM mendapat penghargaan tersebut karena mendukung dan memfasilitasi program kegiatan KIP Jateng. Salah satu bentuk dukungan USM adalah menjadi tuan rumah uji publik monotoring dan evaluasi badan publik seluruh Jawa Tengah, baru-baru ini.

”Kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi USM dalam upaya mendukung dan kolaborasi dalam mendukung terciptanya pelaksanaan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” kata Karim.

Seperti diketahui, Universitas Semarang (USM) dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng) telah menandatangani perjanjian kerja sama.

Hal itu menegaskan komitmen keduanya dalam meningkatkan akses informasi dan kolaborasi di bidang pendidikan.

Perjanjian tersebut diharapkan membawa dampak positif dalam pengembangan sumber daya dan peningkatan kualitas informasi di wilayah tersebut.

Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH  menyatakan, kerja sama dengan Komisi Informasi Publik (KIP) merupakan langkah untuk mendorong aspek keterbukaan di setiap lembaga negara, termasuk lembaga pemerintahan dan rumah sakit.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, dan maladministrasi.

”Dengan membuka informasi secara terbuka, kita berharap potensi penyalahgunaan dapat dihindari. Melalui kerja sama ini, kami memfasilitasi uji publik untuk menilai kualitas pelayanan lembaga publik secara transparan,” tambahnya. (***)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights