PLN Tandatangani Perjanjian Jual Beli PLTSa Daya 5 MV
SOLO – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (UIDJTY) melakukan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) PLTSa Surakarta dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power. Penandatanganan dilakukan di Loji Gandrung Surakarta, (28/12).
PLTSa Surakarta akan menjadi pilot project dalam mengelola pembangkit dengan energy yang berasal dari sampah.
PPA PLTSa ini ditandatangani oleh General Manager PLN UIDJTY, Agung Nugraha, dan Direktur Utama PT Solo Citra Metro Plasma Power, Elan Syuherlan dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Surakarta, F.X. Hadi Rudyatmo, Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah, Amir Rosyidin, Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi dari Kemenko Kemaritiman, Yudi Prabangkara, dan segenap jajaran dari berbagai instansi lainnya.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah, Amir Rosyidin, menyampaikan bahwa kontrak PJBTL yang ditandatangani merupakan salah satu proses menuju energi terbarukan yang ditargetkan akan mencapai angka 23% pada 2025 mendatang. Saat ini kata dia, energi terbarukan masih di angka yang terbilang cukup jauh yaitu 11%.
“Kami juga berharap project ini bisa berjalan dengan baik. Hampir dua tahun waktu yang dibutuhkan untuk dapat mengoperasikan pembangkit ini secara menyeluruh, satu setengah tahunnya merupakan proses pembangunan. Nantinya, jaringan akan ditarik sepanjang 6,5 km dari Gardu Induk Palur agar bisa didistribusikan ke seluruh masyarakat sekitar,” ungkapnya.
PLTSa Surakarta yang berlokasi di TPA Putri Cempo, Desa Mojosongo, Surakarta, akan menjadi PLTSa pertama di Jawa Tengah dengan kapasitas daya sebesar 5 MW. Untuk mendukung aspek penggunaan EBT yang berkelanjutan, pembangkit tersebut memanfaatkan komposisi sampah yang terakumulasi dari TPA Putri Cempo dengan total kebutuhan sampah sekitar 276 ton/hari. Komposisi tersebut meliputi sampah baru yang diprioritaskan untuk diolah sebesar 200 ton/hari dan sampah lama dengan ketersediaan 1.800.000 ton hingga saat ini.
Direktur Utama PT Solo Citra Metro Plasma Power, Elan Syuherlan, mengungkapkan bahwa penggunaan sampah sebagai bahan energi tidak akan mencemari lingkungan sekitar.
“Energi ini sangat ramah lingkungan karena gas yang dihasilkan dari proses ini bebas dari TAR maupun kandungan lainnya yang berbahaya dan udara sekitar akan tetap terjaga kebersihannya,” ujarnya.
Saat ini kata dia, pihaknya telah menyelesaikan salah satu langkah penting, langkah awal dari sekian panjangnya tahapan untuk menyelesaikan masalah lingkungan.
Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi dari Kemenko Kemaritiman, Yudi Prabangkara, menyatakan, program pengolahan sampah yang dapat menghasilkan energi merupakan satu dari 233 project nasional terkait lingkungan hidup. 37 proyek terpilih sebagai proyek prioritas salah satunya adalah pengolahan sampah.
“Ini menjadi tugas bersama untuk membangun dan mengelolanya untuk dapat dijadikan energi berkelanjutan” tutup Yudi Prabangkara.(zp/04)