PLTU Tanjung Jati B Optimalkan Pemanfaatan Limbah Batu Bara Untuk Bahan Baku Paving Blok

0
kunjungan Komisi D DPRD Kabupaten Jepara di PLTU Tanjungjati B

Jepara – PLTU Tanjung Jati B sedang berupaya mengoptimalkan pemanfaatan limbah PLTU tersebut untuk bahan baku pembuatan paving block, batako dan cor beton. Saat ini pemanfaatan tersebut, masih dalam proses perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, Komang Parmita, mengatakan, ini pemanfaatan FABA sedang mengalami tren penurunan. Fly ash turun 60% dan Bottom Ash 70% selama empat tahun terakhir.

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini sudah memiliki tempat pengelolaan limbah FABA. Jika izin sudah keluar, produksi paving dan batako sudah bisa segera dilaksanakan dan tentunya akan membuka peluang usaha untuk masyarakat sekitar. “Kami masih dalam proses perizinan di KLHK agar FABA bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Komang saat menerima kunjungan Komisi D DPRD Kabupaten Jepara di PLTU Tanjung Jati B terkait monitoring penanganan limbah batubara PLTU (Fly Ash dan Bottom Ash atau FABA) Kamis (20/6).

ketua komisi D DPRD Jepara, Masykur menyambut positif dengan upaya melahirkan regulasi pemanfaatan FABA ini. Bahkan lanjut dia, pihaknya akan mendorong dengan menyelaraskan regulasi program pembangunan rumah layak huni dengan pembangunan jalan. “Kami akan melanjutkan upaya ini dengan menyelaraskan regulasi program pembangunan rumah layak huni dan pembangunan jalan”, ujar Masykur.(ZP/04)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights