Properti Expo Bukukan Transaksi Rp42 Miliar

0
– PAMERAN- Pengunjung antusias mencari informasi rumah dalam Pameran Properti Expo Semarang di Mall Paragon, mulai 20-31 Agustus 2020. Foto : ist/zonapasar.com

 

SEMARANG- Pameran Property Expo Semarang 4/2020 yang digelar di Mall Paragon mulai 22-31 Agustus lalu berhasil membukukan transaksi 59 unit rumah dari 5 peserta pameran. Pameran yang digelar di tengah pandemi ini memberikan angin segar bagi pengembang, karena potensi pasar perumahan masih terbuka.

Ketua Panitia Property Expo Semarang, Dibya K. Hidayat mengatakan, dari 59 unit rumah yang terjual menghasilkan transaksi dengan nilai Rp 42 miliar. Transaksi diprediksikan akan bertambah, karena masih ada konsumen yang tertarik untuk membeli.

“Pameran ini merupakan angin segar bagi para pengembang, karena daya beli masyarakat mulai membaik,” kata Dibya, didampingi Sekretaris Pameran, Juremi.

Menurutnya, rumah masih menjadi kebutuhan pokok, sehingga di tengah pandemi masyarakat masih membutuhkan rumah untuk tempat tinggal maupun investasi. Hasil transaksi di pameran ini memberikan semangat bagi pengembang untuk terus melakukan inovasi.

Menyinggung terjadi penurunan harga rumah, Dibya menegaskan tidak ada penurunan harga. Sebaliknya, pengembangan melakukan inovasi membangun rumah, sesuai dengan kemampuan masyarakat.

“Inovasi ini antara lain membuat rumah tipe baru, misalnya tipe 29 dengan luas tanah 66 meter persegi dengan harga dibawah Rp 300 jutaan. Inovasi ini membuat masyarakat tertarik untuk membelinya,” ujarnya.

Ditambahkan, penjualan 59 unit di pameran merupakan tipe menengah dengan harga dibawah Rp 1 miliar. Adanya inovasi yang dilakukan pengembang membuat harga rumah semakin terjangkau.

“Kami optimis, di pameran berikutnya penjualan akan terus membaik. Diharapkan perbankan memberikan stimulan yang bagus untuk meningkatkan penjualan rumah komersiil,” imbuh Dibya.

Menurut Dibya, kendala yang dialami pengembang saat ini susahnya perbankan dalam mengucurkan kredit sejak pandemi berlangsung. Diakui Dibya pengajuan KPR kini sngat terbatas, dan hanya PNS, BUMN TNI dan Polri, serta pegawai yang memiliki perol di perbankan yng dpat mengajukan KPR.

“Untuk pegawai  perusahaan swasta kini sulit untuk mengajukan KPR, apalagi yang masuk dlam Red Zone atau usaha yang terkena imbas Covid +19, seperti kuliner sngat susah untuk mendpatkn KPR,” ungkapnya.

Melihat kondisi saat ini, lanjutnya, pengembang berharap pemerintah dlam hal ini perbankn memberikan kelonggaran dalam memberikan KPR untuk bidang usaha yang masuk Red Zone. Perbankan diharapkan dapat beradaptasi dengan pasar.

“Kami optimis ditengah pandemi bisnis property akan terus membaik. Untuk itu perlu adanya dukungan dari pemerintah dlm upya meningkatkan daya beli masyarakat dan melonggarkan persyaratan KPR,” tutup Dibya.(ZP-02)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights