Realisasi Penerimaan Pajak Tumbuh 6.18%, DJP Jateng I Optomis Capai Target
SEMARANG- Realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) l sampai dengan Semester I Tahun 2018 mencapai Rp 12,56 triliun. Jumlah itu mengalami pertumbuhan sebesar 6,18 % jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 lalu.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jateng I, Irawan mengatakan, jumlah penerimaan pajak itu telah mencapai 38,85% dari target tahun 2018 ini yang sebesar Rp 32,33 triliun.
“Dengan pertumbuhan itu kita harapkan di semester II bisa mencapai target Rp 32,33 triliun, Jadi harapannya di semester II bisa akselerasi lebih tinggi lagi,” kata Irawan, Rabu (11/7).
Dijelaskan, capaian pajak tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas Rp 6,08 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), sebesar Rp 6,32 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3), sebesar Rp 25,89 milyar dan sisanya sebesar Rp 126,01 milyar disumbang oleh pajak Iainnya.
Ditambahkan, untuk mengejar target pajak sebesar Rp 32.33 triliun akan dilakukan penelitian dari data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang kemudian disandingkan dengan data yang dimiliki Kanwil DJP Jateng I.
“Kita akan lakukan penelitian dari data SPT dan kita sandingkan dengan data yang dimiliki. Dan di tahun 2018 ini akses perbankan sudah dibuka untuk kita bisa mendapatkan data-data rekening para nasabah, itu yang akan kita gunakan untuk perbandingan laporan pajaknya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, akan dilakukan pula penambahan Wajib Pajak (WP) dengan melakukan sosialisasi akan pentingnya membayar pajak.
“Sekarang ada 1.8 juta WP, gimana caranya supaya bertambah banyak, kita akan sosialisasi dan mencari data dari berbagai instansi pemerintah untuk menambah jumlah WP,” pungkasnya. (ZP/05)