REI Minta Pemerintah Buat Regulasi Khusus Properti Syariah

0
Pengunjung di tenant BSB Village dalam kegiatan pameran Property Expo Semarang ke-1 di Atrium Mal Paragon Semarang, Kamis (9/1/20).

SEMARANG – Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jawa Tengah meminta pemerintah untuk membuat regulasi khusus pengembangan properti syariah.

Ketua DPD REI Jateng, MR Prijanto mengatakan, regulasi tersebut diperlukan agar masyarakat terhindar dari praktik-praktik penipuan yang berkedok properti syariah, seperti kasus belakangan yang sangat merugikan masyarakat.

“Kami mengusulkan untuk rumah syariah perlu dikembangkan aturan mainnya, jangan sampai banyak masyarakat yang terkena penipuan oleh oknum – oknum tertentu,” ujar Prijanto, Kamis (9/1/20).

Menurutnya, kasus penipuan properti syariah yang terjadi di Banten dan Surabaya harus menjadi perhatian, jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Disebutnya, pengembang di dua lokasi tersebut setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ilegal. Mereka tidak terdaftar baik di dalam keanggotaan REI maupun di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Pengembang itu bukan anggota REI, setelah dicek baik yang di Banten maupun Surabaya mereka bukan anggota REI dan belum terdaftar di Sireng Kementerian PUPR,” jelasnya.

Dia mengatakan, properti syariah saat ini memang tengah manjadi trend masyarakat. Banyak yang tergiur dengan skema yang ditawarkan, karena disebut lebih syar’i.

Meski demikian, lanjutnya masyarakat harus benar-benar tahu sebelum memutuskan untuk memilih pengembang properti syariah, jangan sampai mudah tergiur dengan tawaran yang berlebihan.

“Masyarakat harus mengecek pengembang itu sudah masuk asosiasi yang diakui pemerintah tidak, dicek di Sireng. Kemudian status tanah, diperhatikan sudah clear belum, apakah milik pengembang atau milik orang lain,” ucapnya.

“Sistem angsuran juga perlu diketahui, bank mana yang dipakai. Karena pengembang yang kemarin, mereka mengatasnamakan Bank BTN Syariah, Mandiri Syariah, namun setelah dicek ternyata tidak di bank itu,” pungkasnya. (ZP/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights