Rumah Zakat Resmikan Badan Usaha Milik Masyarakat di Kabupaten Purworejo

0

PURWOREJO – Rumah Zakat meresmikan Badan Usaha Milik Masyarakat (Bummas) di Desa Cengkawakrejo, Kec. Banyuurip, Kab. Purwerejo pada Selasa (19/9). Pendirian Bummas bertujuan untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang ada di Desa Cengkawakrejo.

Peresmian Bummas Cengkawakrejo Sejahtera ditandai dengan pembukaan tirai indentitas Bummas oleh Ibu Tri Wahyuni Wulansari selaku Camat Banyuurip. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Imam Subagyo selaku Kepala Desa Cengkawakerjo, Listanto selaku perwakilan dari Rumah Zakat, tokoh masyarakat, dan anggota Bummas.

“Alhamdulillah warga kami mendapatkan bantuan domba sebanyak 10 ekor, sekarang sudah berkembang menjadi 30 ekor. Semoga dengan adanya Bummas ini semakin meningkatkan usaha warga di Desa Cengkawakrejo,” kata Imam Subagyo, Kepala Desa Cengkawakerjo.

Sedangkan Tri Wahyuni Wulandari menekankan, pengelolaan Bummas harus dilakukan dengan baik agar bisa maju dan mensejahterakan masyarakat. Tri juga berharap ke depannya Bummas bisa memiliki unit usaha lain seperti aqiqah atau warung sate.

“Saya bersyukur bisa menjadi salah satu anggota Bummas. Semoga ke depannya usaha saya bisa maju dan berkembang,” kata Andi, anggota Bummas Cengkawakrejo Sejahtera. (ZP/07)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights