Hendi Percepat Administrasi Kependudukan Dengan Tanda Tangan Digital

0
Wali-Kota-Semarang-menyerahkan-KTP-Elektronik-secara-simbolis-kepada-perwakilan-Lurah-Gisikdrono-Kec-Semarang-Barat-di-Ruang-Lokakrida-lantai-8-Balaikota-Semarang

Semarang – Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi terus berupaya mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Semarang untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Hendi menekan jika masuknya Indonesia ke dalam era 4.0, harus digunakan sebagai momentum untuk melakukan revolusi sistemasi pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Dan salah satu pelayanan yang sangat diusahakannya untuk dapat meningkat adalah terkait pengurusan data kependudukan. Dirinya bahkan menegaskan, jika banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan sebuah cambuk dalam pengembangan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang.

Untuk itulah kemudian di awal tahun ini, Dispendukcapil Kota Semarang diupayakan berbenah diri dengan mengusung semangat ‘Dispendukcapil Kota Semarang Go Digital’. Sebuah sistem kepengurusan administrasi kependudukan secara lebih cepat pun diluncurkan, yaitu dengan mengaplikasikan tekhnologi Tanda Tangan Elektronik (TTE). untuk kepenguruan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Inovasi pengurusan administrasi itu sendiri sebenarnya telah dicanangkannya sejak tanggal 7 Februari 2019 lalu, yang ditandai dengan penandatanganan 1.200 dokumen secara elektronik.

Dari inovasi tersebut diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kota Semarang dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan efisisen. Pasalnya setiap hari tercatat ada 3.000 sampai dengan 4.000 berkas yang harus ditandatangani oleh Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, padahal di sisi lain Kepala Dinas yang terkait juga harus bertanggung jawab dalam pekerjaan non administratif. Untuk itulah melalui sistem Tanda Tangan Elektronik dengan berbentuk barcode tersebut diyakini dapat menjadi solusi, guna mengatasi penundaan penerbitan surat kependudukan bahkan dijadikan role model di tingkat nasional.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu juga menaruh harapan, inisiasi inovasi yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Semarang dapat memotivasi dinas lainnya untuk mengupayakan hal serupa. “Untuk itu Saya juga berpesan kepada pimpinan di seluruh OPD Pemerintah Kota Semarang, supaya melakukan kreatifitas dan inovasi. Lakukan terobosan agar kita tidak terbelenggu terhadap rutinitas,” tegas Wali Kota Semarang yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lainnya, dalam kegiatan tersebut juga dilaporkan bahwa Dispendukcapil Kota Semarang telah mencetak blanko E-KTP yang tertunda sejak November 2018 sebanyak kurang lebih 50.780 kartu, yang kemudian diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga dari empat kelurahan di Kota Semarang. Adapun dari data yang diperoleh dari Dispendukcapil Kota Semarang, saat ini Kota Semarang telah mencapai 98% dari target 1,2 juta warga Semarang yang sudah harus ber-KTP. Terkait dengan adanya 40.000 KTP yang belum terdistribusi, Hendi meminta kepada Camat dan Lurah untuk segera membentuk tim agar dapat mendistribusikan ke rumah-rumah.

Menurutnya optimalisasi implementasi dari E-KTP ini artinya ada peningkatan keamanan, kemudahan administrasi, serta tidak adanya pemilih ganda karena satu orang hanya memiliki satu nomor induk (NIK) yang terintegrasi di server yang besar dan berlaku secara nasional. “Jangan khawatir, melalui sidik jari di e-ktp ini bisa dipakai melacak pelaku kejahatan. Untuk itu mari sengkuyung E-KTP ini untuk  menjadi program yang sukses untuk sebuah data diri warga masyarakat. Insya Allah rekam data telah berjalan lancar, kalau di lapangan ada warga yang belum memiliki KTP kita komunikasikan dengan baik,” tuturnya.(ZP/04)

 

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights