PG Rajawali I Terbirkan MTN untuk Modal Kerja

0
Direktur Keuangan PT PG Rajawai I Sagita Hariyadin menandatangani Perjanjian Penerbitan Surat Utang Jangka Menengah alias Medium Term Notes (MTN), Selasa, 15 Mei, di Gedung RNI, Jakarta.

Jakarta – Dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional dan optimalisasi struktur pembiayaan, PT Pabrik Gula Rajawali I (PT PG Rajawali I) menandatangani Perjanjian Penerbitan surat utang jangka menengah alias Medium Term Notes (MTN), Selasa (15/5) di Gedung RNI, Jakarta.

Hadir pada kesempatan tersebut Jajaran Direksi PT PG Rajawali I, Direksi PT RNI (Persero) selaku Pemegang Saham, Direktur dari PT Asta Kapital Asia yang bertindak sebagai arranger, Perwakilan Bank Bukopin selaku Agen Pemantau, Sjahnaz Noerdin Sari selaku Konsultan Hukum, dan Arry Supratno, SH sebagai Notaris.

Pencairan MTN PT PG Rajawali I Seri A sebesar Rp250 miliar ditargetkan cair pada tanggal 17 Mei 2018.

Direktur Utama PT PG Rajawali I Warsito melalui rilis yang diterima Zonapasar.com mengatakan, MTN Seri A akan digunakan untuk modal kerja dalam memenuhi kebutuhan operasional dan optimalisasi struktur pembiayaan. Sedangkan MTN Seri B rencananya akan diterbitkan akhir bulan Mei dengan peruntukan yang sama dengan MTN Seri A.

“Secara keseluruhan PT PG Rajawali I akan menerbitkan MTN sebesar  Rp5OO miliar dengan kupon final sebesar 8,25% dan jangka waktu tiga tahun,” katanya.

Pefindo telah menyematkan peringkat  A- (single A minus)  untuk MTN PT PG Rajawali I ini. Artinya kemampuan PT PG Rajawali I untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebutadalah kuat.

Hasil pemeringkatan perusahaan ini menjadi dasar pertimbangan bagi investor untuk melakukan pembelian  MTN yang diterbitkan Perusahaan.

Komisaris Utama PT PG Rajawali I, Agung Primanto Murdanoto, menambahkan, Dewan Komisaris mendukung langkah Direksi PT PG Rajawali I untuk menerbitkan MTNkarena menguntungkan dan bisa memberikan sumber pendanaan yang lebih cepat dibanding bentuk pinjaman lainnya. (ZP/01)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights