Baru 5% Tanah Wakaf di Semarang yang Bersertifikat

0
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi.

Semarang – Rabu (21/11) Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengundang Dewan Masjid Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, pengurus Pondok Pesantren di Kota Semarang,  Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, serta ATR/BPN Kota Semarang dalam rangka untuk melakukan sosialisasi layanan percepatan pensertifikatan tanah wakaf dan tempat peribadatan yang ada di Kota Semarang.

 

Bertempat di Ruang Lokakrida, Gedung Moch. Ichsan, Balaikota Semarang, Wali Kota yang juga akrab disapa Hendi tersebut menegaskan, layanan percepatan pemberian sertifikat tanah wakaf yang diupayakannya itu adalah merupakan respon atas pesan Presiden Jokowi.
Dirinya menuturkan jika Presiden Jokowi menekankan untuk adanya perhatian terhadap pondok pesantren, masjid, musholla, serta tempat peribadatan lainnya yang belum memiliki sertifikat.
Wali Kota Semarang yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut bahkan mencatat, dari sekitar 3.000 masjid dan mushola yang ada di Kota Semarang, baru tak kurang dari 5% yang telah bersertifikat.
“Jadi tentu saya berterima kasih atas komitmen BPN yang berkenan bersama kami mendorong adanya percepatan pensertifikatan tanah wakaf hari ini demi kemaslahatan umat,” tutur Hendi.
“Saya rasa kata kuncinya adalah mengupayakan bersama, karena ketika BPN sudah berkomitmen, kita harus merespon ini. Maka dari itulah hari ini saya mengundang sedulur-sedulur untuk sosialisasi, sekaligus saya minta agar informasi ini disampaikan kepada yang tidak datang hari ini,” lanjutnya.
Sementara itu, kepala Kantor Perwakilan ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Jonahar mengapresiasi sikap Hendi yang secara cepat merespon komitmen BPN dalam melakukan percepatan pensertifikatan tanah wakaf.
“Baru kemarin saya berdiskusi dengan beliau terkait ini, Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti. Dan kegiatan seperti ini menjadi yang pertaman di Indonesia,” tutur Jonahar yang disambut tepuk tangan peserta sosialisasi yang hadir.
Di sisi lain Jonahar juga menegaskan jika Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan layanan percepatan pensertifikatan tanah wakaf tersebut berjalan dengan semestinya.
“Insya Allah tidak akan ada lagi kasus Nadzir datang ke kantor pertanahan sampe empat kali, kepala kantornya akan langsung saya marahi”, janji Jonahar.(Zp/04)
Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights