BUMD Jateng Ditargetkan Sumbang Deviden Hingga Rp 1 Triliun di 2019
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jateng lebih inovatif dan kreatif mengoptimalkan berbagai potensi yang ada. Selain itu juga mengikuti perkembangan bisnis sehingga pendapatan daerah dari sektor BUMD terus meningkat.
Adapun di tahun 2019, dari 10 BUMD yang dimiliki Pemprov Jateng ditargetkan mampu menyumbang deviden hingga Rp 1 triliun, lebih besar dari tahun lalu yang mencapai Rp 459 miliar.
“BUMD Provinsi Jateng kontribusi deviden tahun 2018 Rp 459 miliar, diharapkan semakin meningkat atau paling tidak Rp 1 triliun. Karena BUMD sebagai penopang atau penyokong sumber dana pembangunan di Jawa Tengah,” ujar Sekda Jateng, Sri Puryono, Kamis (21/3/19).
Sekda meminta peningkatan deviden harus ada loncatan yang lebih cepat. Untuk mencapai loncatan cepat tersebut, maka BUMD harus terus berinovasi. Antara lain dengan membuat penyertaan modal untuk usaha yang produktif dan memberikan dampak ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu pengelolaan migas, rest area yang dikelola akan terintegrasi dengan agrowisata, serta potensi lain di SPJT dan lainnya, yang nilainya sangat besar dan semakin hari kian meningkat. Ini menjadi harapan kita, karena BUMD mempunyai tugas mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah,” bebernya.
Tidak kalah penting, imbuhnya, peningkatan sinergi dengan pihak swasta, sehingga investasi daerah terus berkembang. Dengan perkembangan investasi itu diharapkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah melonjak, pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat.
Agar tercapai tujuan tersebut, katanya, investasi daerah harus memperhatikan asas kepastian hukum yang dilaksanakan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan. Selain itu, asas efisiensi diarahkan agar dana investasi yang digunakan sesuai batasan-batasan standar kebutuhan yang diperlukan, dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah secara optimal.
Sedangkan asas akuntabilitas, harus dapat dipertanggungjawabkan pada rakyat dan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Kemudian asas kepastian nilai harus di dukung adanya ketepatan jumlah dan nilai investasi dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana, serta penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Disebutkan, Pemprov Jateng memiliki 10 BUMD yang bergerak diberbagai bidang usaha. Yakni PT Bank Jateng, PT Citra Mandiri Jawa Tengah, BPR BKK, PT Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB), Kawasan Industri Wijaya Kusuma, PT Askrida, PT Pusat Rekreasi Promosi dan Pembangunan (PRPP), PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC), dan PT Jamkrida.
“Jika BUMD tidak punya rencana bisnis yang matang, maka akan kesulitan bagaimana mengukur kinerja dari yang bersangkutan. Harapan saya seminar ini akan memberikan hasil rekomendasi yang aplikatif dan implementatif sehingga kita akan,” tandasnya. (ZP/06)