Ingin Umrah dan Tidak Tertipu, Syarqowie Ingatkan ‘Lima Pasti’

0

 

Direktur Utama PT Mastour H Syarqowie Ghozali Amin dalam sebuah acara di yayasan pendidikannya.

SURABAYA – Antrian ibadah haji yang panjang, ibadah umrah menjadi alternatif kaum Muslimin untuk ibadah ke tanah suci. Animo umat Islam yang tinggi,  malah sering kali dimanfaatkan oleh biro umrah abal-abal.  Sudah ribuan calon jamaah umrah di tanah air yang tertipu.  Mereka sudah membayar lunas namun tak juga diberangkatkan.  Lebih tragis lagi,  sudah diberangkatkan ke tanah suco namun ditinggalkan begitu saja di sana,  sehingga bingung akan pulang.

Dirut PT Masy’aril Haram Tour (Mastour) H Syarqowie Ghozali Amin mengaku prihatin dengan kondisi ini.  Umat Islam yang memiliki niat suci beribadah di tanah suci malah dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan.

“Banyaknya kejadian penipuan,  semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua.  Telitilah dahulu terhadap biro umrah yang akan kita pilih.  Jangan mudah percaya dengan biaya murah dan janji-janji manis, ” kata H Syarqowie Ghozali Amin, Sabtu (20/1/2018)

Menurut H Syarqowie, Kemenag sudah memberikan panduan kepada kaum Muslimin yang akan berumrah, yaitu ‘Lima (5) Pasti’. Yakni: pertama, pastikan travel berizin.  Kedua, pastikan jadwalnya, jadwal berangkat dan pulang.  Ketiga,  pastikan penerbangan.  Keempat, pasti hotel.  Dan kelima,  pasti visanya.

“Lima Pasti itu harus benar benar dicek saat akan umrah.  Saat ini banyak biro umrah belum ada izinnya tapi mengaku sudah izin.  Untuk memastikan biro umrah itu,  bisa dicek di kemenag.  Misal Anda mendengar biro umrah PT Mastour.  Anda ingin berangkat dengan PT Mastour tapi masih ragu,  untuk memastikan bisa cek ke Kemenag, atau klik di www.kemenag.go.id,  ” tegasnya.
PT Mastour,  kata Syarqowi selain sudah memenuhi ‘Lima Pasti’  itu,  dalam pelaksanaan ibadah umrah di tanah suci juga mengajak para ulama’,  kiai,  habib untuk menjadi pembimbing ibadah para jamaah umrah.   Selain itu juga menerjunkan petugas-petugas lapangan yang berpengalaman,  sehingga jamaah akan merasa mantap,  tenang,  dan nyaman sejak akan berangkat sampai tiba di rumah lagi. “Kantor pusat kami di Surabaya. Sedang kantor cabang kami ada banyak kota,  seperti Semarang,  Jakarta,  Bandung,  Pati,  Kudus,  Purwokerto,  Cirebon,  Malang,  dan masih banyak lagi,”  terangnya.

Biro Umrah Bermasalah
Sementara ini,  saat ini  Polresta Solo Jawa Tengah sedang memantau sepuluh biro perjalanan umrah dan haji di Kota Bengawan yang terindikasi bermasalah dalam memberangkatkan calon jemaahnya. Pantauan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

“Banyak masyarakat yang memberikan informasi sejumlah biro perjalanan umrah bermasalah. Kami langsung tindaklanjuti dengan mengumpulkan data di lapangan, hasilnya 10 biro umrah terindikasi bermasalah,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2018) .

Ia menambahkan, saat ini 10 biro tersebut masih dalam tahap pemantauan dan belum ada tindakan. Pasalnya belum ada korban yang membuat laporan resmi ke polisi. “Yang jelas kami sudah mengantongi nama-nama biro yang bermasalah dengan jumlah calon jamaah yang gagal dan belum diberangkatkan cukup banyak. Jika sudah ada laporan resmi kami akan langsung bergerak,” tandasnya.

Disisi lain,  kata Agus,  pihaknya masih masih menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan kasus biro umrah Hannien Tour.

Dia mengatakan hingga 18 Januari tercatat sebanyak 4.126 orang menjadi korban Hannien Tour dengan kerugian mencapai Rp 90 miliar atau naik berlipat dari data sebelumnya yang hanya sebanyak 1.994 orang dengan kerugian mencapai Rp 40 miliar.

“Setelah kami cek dari dokumen Hannien Tour ternyata ada 4.126 calon jamaah yang menjadi korban dari sepuluh kantor cabang yang ada. Dan Solo berada di peringkat ketiga jumlah korban terbanyak setelah Cibinong,  Bogor dan Tasikmalaya,” ujarnya.

Untuk penanganan kasusnya sendiri, penyidik membagi menjadi dua kasus. Yakni kasus penipuan yang sudah selesai disusun dalam empat berkas berbeda untuk empat pelaku dan kasus lainnya, yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka yang sama, yakni Farid Rosidyn, Avianto B Satya, Arif, dan Ilham. “Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Kejaksaan (Negeri Solo),” jelasnya. (ZP03)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights