Launching Program ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ BPJS Ketenagakerjaan
ZONAPASAR.COM, SEMARANG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng dan DIY meluncurkan program “Kerja Keras Bebas Cemas” Masuk Desa di pelataran Candi Gedungsongo, Desa Candi, Kabupaten Semarang, Kamis (6/7/2023) lalu. Peluncuran program dihadiri para petani, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pedagang di tempat wisata. Acara ini dilakukan serentak di sebelas wilayah lain di seluruh Indonesia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari mengatakan, pada tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan bisa melindungi 70 juta pekerja. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan memerlukan sebuah lompatan besar untuk mendorong angka peserta aktif yang ada saat ini.
“Salah satunya program ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ Masuk Desa. Program ini dinilai tepat karena ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU),” katanya.
Dijelaskan, saat ini BPJamsostek tengah fokus menggarap sektor BPU khususnya yang ada di lingkungan ekosistem desa. Hal itu dikarenakan ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Kami berharap kegiatan ini mampu mengedukasi seluruh pekerja informal di lingkungan desa bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program jaminan sosial ketenagakerjaan yang melindungi para pekerja informal. Semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi tentang pentingnya jaminan sosial akan semakin banyak juga yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud,” jelasnya.
Wakil Bupati Semarang, Basari mengapresiasi terobosan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Dengan memberikan edukasi dan layanan secara langsung kepada masyarakat di desa, para petani, pelaku UMKM dan pedagang di tempat wisata mengetahui pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mereka cukup membayar Rp36.800 per bulan. Mereka akan mendapatkan perlindungan tiga program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Membayar iuran Rp 36.800 dapat jaminan kecelakaan, kematian dan hari tua itu tidaklah mahal,” kata Basari.
Secara terpisah, Tauchid Widyatmoko Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi, Human Capital dan Aset selaku Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menambahkan, program ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ Masuk Desa akan dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah dan DIY, termasuk di wilayah Klaten Raya yang dinaungi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten.
Tauchid berharap, program ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ Masuk Desa tersebut dapat membangun kesadaran para pekerja khususnya pekerja informal di wilayah Klaten Raya, sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Artinya, semakin banyak orang yang sadar dan paham bahwa risiko kerja bisa terjadi kepada siapa saja dan di mana saja. Jadi, dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat lebih merasa aman dan tenang dalam beraktivitas, seperti slogan yang kami usung, ‘Kerja Keras Bebas Cemas’,” tutup Tauchid.(ule)