Mulai Diterapkan, BI Optimis Relaksasi LTV Dongkrak Penjualan Properti di Jateng

0

SEMARANG- Bank Indonesia (BI) optimistis setelah peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai relaksasi loan to value (LTV) diterapkan di seluruh Indonesia pada hari ini Rabu (1/8), akan mendongkrak penjualan properti terlebih di Jawa Tengah.

Kepala Grup Sistem Pembayaran PUR Layanan dan Administrasi Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Noor Yudanto mengatakan, BI sudah melakukan sosialisasi mengenai LTV. Dia menuturkan setelah ada LTV diharapkan pembelian properti semakin menggeliat.

“Hari ini Bank Indonesia secara serentak menerapkan peraturan LTV  di tiap daerah. Ini berguna untuk meningkatkan pendapatan dan pelonggaran perizinan kepada para perbankan untuk menentukan besaran bunga yang akan dibayarkan,” kata Noor Yudanto seusai memberikan bantuan 3 unit komputer dan 1 printer di pondok pesantren Al Hikmah Kabupaten Demak.

Dikatakan, faktor non pembiayaan juga sangat berpengaruh pada peningkatan penjualan properti di Jateng. Pasalnya, faktor non pembiayaan seperti harga tanah, lokasi dan pajak mempengaruhi keputusan pembelian properti.

Dilanjutkan, beberapa faktor tersebut jika teratasi dengan baik maka akan mengurangi angka beadlock yang terjadi. Sebab, sampai saat ini pengembang belum memenuhi kebutuhan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Faktor non pembiayaan juga harus diperhatikan untuk mendongkrak penjualan. Campur tangan Pemerintah Daerah juga turut andil dalam meningkatkan penjualan properti,” ucapnya.

Ditambahkan, sektor perumahan merupakan bagian dari konsumsi rumah tangga yang menyumbang 55% dari PDB di Jawa Tengah. Sementara sektor perumahan menyumbangkan 15% dari total konsumsi rumah tangga sebesar 55%.

Sebelumnya, Ketua DPD REI Jateng, MR Prijanto mengatakan, relaksasi LTV lebih cocok diterapkan di Jakarta. Pasalnya, banyak para pengusaha yang membeli properti yang kemudian di jual kembali, sehingga dengan down painment (DP) yang rendah sangat menguntungkan mereka.

“LTV di Jateng agak berbeda dengan Jakarta. LTV sangat potensial dalam rangka marketing. Di Jakarta banyak perorangan atau pengusaha yang berbisnis untuk jual beli properti. Dia mengunakan LTV rendah untuk beli rumah berapa unit dan setelah angsuran atau KPR selasai bisa di jual. Tapi kalau di Jateng tidak, orang perlu beli rumah ya sudah beli. Dan Jateng untuk jual beli jarang, lebih ke pemilikan langsung,” ujarnya.

Kendati demikian, dia mengungkapkan, relaksasi LTV yang ditawarkan BI adalah sesuatu yang positif. Hal itu, karena sekarang syarat memiliki hunian kian berkurang.

“LTV salah satu cara percepatan bagian uang muka. Dan sebetulnya masih banyak (syarat memiliki rumah) ada bunga dan lainnya,” pungkasnya. (ZP/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights