Relaksasi LTV Tak Pengaruhi Penjualan Rumah di Jateng

SEMARANG- DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menyebutkan kebijakan relaksasi Loan To Value (LTV) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) tidak terlalu berpengaruh dengan penjualan rumah di Jawa Tengah.
Ketua DPD REI Jateng, MR Prijanto mengatakan, relaksasi LTV lebih cocok diterapkan di Jakarta karena banyak para pengusaha yang membeli properti yang kemudian di jual lagi, sehingga dengan Down Payment (DP) nol sangat menguntungkan mereka.
“LTV di Jateng agak berbeda dengan Jakarta. LTV sangat potensial dalam rangka marketing. Di sana (Jakarta) banyak perorangan atau pengusaha yang berbisnis untuk jual beli properti. Dia mengunakan LTV rendah untuk beli rumah berapa unit dan setelah angsuran atau KPR selesai bisa dijual. Tapi kalau di Jateng tidak, orang perlu beli rumah ya sudah beli. Dan Jateng untuk jual beli jarang, lebih ke pemilikan langsung,” kata MR Prijanto, Jumat (6/7).
Meski demikian, dia mengungkapkan, relaksasi LTV yang ditawarkan BI adalah sesuatu yang positif karena sekarang syarat memiliki hunian kian longgar.
“LTV salah satu cara percepatan bagian uang muka. Dan sebetulnya masih banyak (syarat memiliki rumah) ada bunga dan lainnya,” jelasnya.
Sementara, Ketua Property Expo Semarang, Dibya K Hidayat menambahkan, relaksasi LTV sangat cocok dan menguntungkan terutama bagi generasi milenial yang ingin memiliki hunian sendiri.
“Adanya relaksasi LTV anak muda sangat diuntungkan. mereka belum punya tabungan tapi punya penghasilan cukup, ini saatnya beli rumah. Kalau dulu uang pertama cukup besar, kalau ini dihilangkan tinggal asuransi dan kalau untuk anak muda (asuransi) akan mudah sekali jadi bagus untuk anak muda,” imbuhnya. (ZP/05)