Polemik Cantrang, Agustina Wilujeng Desak Pemerintah Segera Melakukan Tiga Hal Ini

0
Anggota Komisi IV DPR Agustina Wilujeng saat menjadi pembicara dalam sarasehan yang dilakukan oleh GMNI Kota Semarang di Wisma Perdamaian, Sabtu (20/1)

SEMARANG-  Keputusan pemerintah yang menyetujui penggunaaan kembali alat tangkap cantrang dalam mencari ikan memang membahagiakan bagi nelayan. Namun kebijakan ini masih memicu polemik dan hukum di hari hari mendatang.
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Agustina Wilujeng menyatakan, pemerintah harus segera melakukan tiga hal, paska mengeluarkan kebijakan itu.
Tiga hal itu adalah, Pertama, nelayan perlu kepastian hukum. Kebijakan diperbolehkan lagi memakai alat tangkap cantrang baru sebatas lesan. Karenanya, harus segera dituangkan dalam aturan tertulis.
“Saat ini aturan larangan cantrang yang tertuang pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tak dicabut. Ini memicu persoalan  ke depan,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti usai menjadi pembicara dalam sarasehan dan pembukaan Konfercab Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang diselenggarakan DPC GMNI Kota Semarang di Wisma Perdamaian Kota Semarang, Sabtu (20/1).
Kedua, kata anggota Komisi IV ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan pengganti alat tangkap bagi nelayan kecil. Mengingat saat ini di Jawa Tengah  saja, dari 6.334 kapal di bawah 10GT, yang mendapatkan bantuan alat tangkap dari pemerintah baru 2.341 atau 36,95%. Artinya masih ada 3.993 atau 63,05% yang belum mendapatkan bantuan alat tangkap pengganti.
“Sebelum ada demo-demo di Jakarta kemari, kami sudah menyampaikan kondisi di lapangang pada Presiden. Pelarangan menggunakan cantrang memang merugikan nelayan, mereka tidak bisa melaut,” kata pengurus DPD PDIP Jateng ini.
Sedang Ketiga, menurut Agustina pemerintah harus memperhatikan kebutuhan hidup nelayan dan keluarganya selama proses pergantian alat tangkap. Menurutnya, profesi sebagai nelayan tak sekadar mata pencaharian. Ada yang menganggap nelayan adalah pilihan hidup.
“Pemerintah harus memberi bantaun penggantian alat tangkap utamanya bagi nelayan kecil. Untuk nelayan besar, bantuan bisa berupa fasilitasi pembiayaan,” terang mantan anggota GMNI Kota Semarang ini.
Pada kesempatan itu, kepada anggota GMNI, Agustina meminta agar ikut berjuang bersama untuk kesejahteraan masyarakat. Mau mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Sementara itu, Ketua GMNI Kota Semarang, Galuh Prasetyo Pratama mengatakan sarasehan dan konfercab diselenggarakan 20-24 Januari di Wisma Perdamaian. Acara utama dari kegiatan ini adalah pemilihan ketua yang baru untuk periode 2018-2020.  “Konfercab diikuti oleh 10 komisariat GMNI di Kota Semarang,” ucapnya (ZP/03)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights