BKIPM Semarang Gandeng Angkasa Pura I Perketat Pengawasan Pengiriman Komoditas Ikan
SEMARANG – Balai Karantina Ikan dan Pengembangan Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang mengandeng PT Angkasa Pura I memperketat pengawasan pengiriman komoditas ikan melalui sejumlah pintu bandara.
Hal itu diwujudkan dengan perjanjian kerjasama antara BKIPM Semarang dan PT Angkasa Pura I, di kantor BKIPM Semarang, Jalan Suratmo nomor 28 Semarang.
Kepala BKIPM, Gatot Perdana mengatakan, kerjasama tersebut diharapkan mampu memberantas penyelundupan-penyelundupan komoditas laut yang dilindungi oleh pemerintah.
“Diharapkan dari kerjasama ini pelayanan bisa lebih efektif, transparan dan pengawasan lebih baik. Sehingga untuk pengiriman produk perikanan bisa lebih bagus dan cepat. Demikian juga pengawasan jenis-jenis biota ikan yang dilindungi. Karena kita khawatir jika pengawasan lemah penyelundupan akan meningkat,” ujar Gatot, Rabu (10/4/19).
Dikatakan, wujud kerjasama BKIPM Semarang dan Angkasa Pura I akan dilakukan dengan pengetatan pengawasan di beberapa titik, seperti dalam pengawasan X-ray, Kargo, maupun Terminal barang.
“Sekarang ini banyak modus yang diselundupkan itu benih lobster. Karena nilainya yang tinggi membuat orang tertarik,” ucapnya.
Ditambahkan, menurut Permen no 56, ada beberapa jenis komoditas hasil laut yang dilindungi dengan melihat ukuran, seperti Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
“Kemudian untuk benih lobster ini memang marak diselundupkan. Kami harapkan dengan kerjasama ini di Semarang tidak terjadi penyelundupa biota-biota laut tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager Bandara Adi Soemarmo, Abdullah Usman menyambut baik kerjasama antara BKIPM dengan Angkasa Pura I tersebut. Menurutnya, dengan kerjasama tersebut akan membuat pelayanan dan pengawasan komoditas ikan berjalan baik.
“Kalau ada temuan kita pastinya bekerjasama dengan pihak terkait. Kalau masalah temuan terkait biota laut ini, kita serahkan ke BKIPM,” tandasnya. (ZP/07)