Gaji Sopir BRT di Semarang Dibawah UMK

0
BRT : Armada bus BEST yang beroperasi di Kota Semarang.

SEMARANG – Gaji atau upah sopir Bus BRT di Kota Semarang ternyata masih kecil  dibandingkan dengan sopir bus transportasi massal di kota – kota lainnya. Kesejahteraan sopir BRT ini perlu diperhatikan Pemkot Semarang untuk peningkatan pelayanan.

Pakar Transportasi Unika Soegijapranata  Semarang, Djoko Setijowarno menuturkan dengan Rp 1,7 per bulan, dirasa tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Angka ini bahkan masih dibawah UMK Kota Semarang 2017 yang sebesar Rp2.1250.000.

“Jam kerja pengemudi sesuai UU LLAJ, 8 jam sehari, setiap 4 jam istirahat minimal 30 menit. Setidaknya minimal gajinya Rp 4 juta. Mengacu dengan gaji sopir Bus Trans Jakarta, dua kali lipat UMK,” ujarnya dalam rilis yang diterima zonapasarcom.com.

Menurutnya, kesejahteraan sopir berpengaruh pada kinerja layanan. Sopir dituntut membawa kendaraan dalam kondisi selamat. Sementara kesejahteraannya kurang dipikirkan, akhirnya pikirannya pasti terganggu, karena kebutuhan keluarga tidak tercukupi.

“Sejahterakan sopir agar keselamatan perjalanan terjamin,” tandasnya. (ZP/01)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights