Haris, Menikmati Profesi Kehumasan

0
Selama 27 tahun sudah Haris mengabdikan dirinya menjadi bagian dari PLN. Diusianya yang telah menginjak 52 tahun tidak menyurutkan niatnya menjadikan PLN yang terbaik dalam melayani masyarakat.

SELAMA 27 tahun sudah Haris mengabdi menjadi bagian dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Di usianya yang telah menginjak 52 tahun, ia tetap saja tidak menghentikan semangatnya menjadikan PLN yang terbaik dalam melayani masyarakat. Pengabdian Haris, dimulai ketika ia ditempatkan di PLN wilayah 5 Kalimantan Barat.

Pada masa awal di PLN, Haris harus belajar tentang hukum. Hal itu ia mulai ketika di pln secara struktural belum ada seksi yang khusus menangani pidana yang dialami karyawannya, sehingga mau tidak mau Haris harus mengurusnya.

Permasalahan pertama yang harus diselesaikan Haris, ketika ada salah satu supervisor TU yang tengah bertugas mengalami kecelakaan mobil hingga mengakibatkan orang lain meninggal. Akibat kejadian itu supervisor TU terpaksa dimasukkan ke dalam tahanan. Perasaan bingung pun menjalar ke kepala Haris sehingga ia pun tidak bisa tidur nyenyak.

“Di situ pertama kali saya berurusan dengan pengadilan. Besok sidang dan tidak tidur, bingung besok harus bagaimana. Saat itu hanya bawa surat kuasa tapi diarahkan hakim untuk didampingi kuasa hukum. Saya pun ke kantor urus izin dan setelah diurus akhirnya bisa bebas setelah ditahan 20 hari,” kata Haris, kepada ZonaPasar.com menceritakan pengalamannya di PLN,

Tidak berhenti pada kasus itu, Haris juga harus mengurus kasus – kasus lain. Namun bisa diselesaikannya dengan baik.

Setelah lama, pada 2006 Haris lantas hijrah ke Semarang ditempatkan di bagian umum PLN Area Semarang. Selain menangani bagian umum juga menganalisa masalah hukum dan pendampingan dari tahun 2006-2011. Tidak berhenti di situ, Haris pun dipindah ke bagian humas, kemudian tidak sampai setahun ia dipindah lagi ke bagian hukum.

“Pada 2014 saya kembali lagi ke humas. dipercaya untuk mengurus kehumasan dan keprotokoleran,” ungkapnya

Saat menjadi humas, Haris akhirnya punya kesematan untuk menapaki ke jenjang kompetisi kemahiran kehumasan sehingga mendapatkam sertifikat ahli humas yang disahkan oleh Sekretariat Negara. Tidak hanya itu, selama di Semarang ia juga pernah ikut ujian advokat dari KAI dan dinyatakan lulus. Meski diterima ia belum bisa mengikuti magang.

Foto bersama keluarga besar Haris, didampingi Istrinya Kompol Yustiati, beserta ketiga anaknya Veti Aristi Amalia, Sauma Aristi Pramudya, dan Yuris Wira Pradana.

Makin Banyak Pengalaman dan Teman

Haris mengatakan, saat di humas ia menjadi banyak kenal dan dekat dengan teman – teman media. Ia juga mengaku dengan punya teman dari media menjadi lebih banyak wawasan karena awak media pengetahuannya lebih luas.

“Tapi di humas harus 24 jam, sabtu – minggu enggak libur, harus bisa bangun stage holder,” ujarnya

Lebih lanjut, Haris mengatakan jika pada dasarnya semua posisi sama. Dan jika dipindah justru makin banyak pengalaman, yang semula tidak bisa membuat rilis jadi tahu caranya.

“Di manapun enjoy, yang penting menjalani kerjaan dengan iklas dan bahagia,” ujarnya.

Haris sendiri kini telah mempunya tiga orang anak dari istri kesayangannya, Kompol Yustiati. Ketiga anaknya itu bernama Veti Aristi Amalia, Sauma Aristi Pramudya, dan Yuris Wira Pradana. (Zp/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights