Juli 2018, Perbankan Jateng Tumbuh Positif
MALANG- Industri perbankan di Jawa Tengah pada posisi Juli 2018 mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan dan dinilai positif. Hal itu terlihat dari pertumbuhan aset mencapai Rp 399,92 triliun atau tumbuh sebesar 8,21% yoy.
Selain aset, kredit perbankan juga tumbuh sebesar 8,85% dengan nilai Rp 290,56 triliun, dan dana pihak ketiga Rp 302,17 triliun atau tumbuh sebesar 9,76% yoy. Sedangkan secara nasional aset, kredit dan dana pihak ketiga masing-masing tumbuh sebesar 9,86%, 11,24%, dan 6,96% yoy.
“Pertumbuhan kredit di Jawa Tengah tersebut diikuti dengan kualitas kredit yang lebih baik, tercermin dari rasio NPL sebesar 2,86% lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebesar 3,47,” kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Kantor Regional III Jateng-DIY, Indra Yuheri di sela-sela kegiatan pelatihan dan gathering wartawan se-Jateng dan DIY, di Malang, Sabtu (22/9).
Disisi lain, lanjutnya, perbankan syariah di Jawa Tengah pun mengalami pertumbuhan yang menggembirakan, posisi Juli 2018 jumlah pembiayaan yang disalurkan tercatat sebesar Rp 19,54 triliun atau mengalami pertumbuhan 17,18% yoy, dengan share terhadap nasional tercatat sebesar 6,73%. Adapun NPF pembiayaan di Jawa Tengah tercatat sebesar 2,71% atau lebih rendah dibanding NPF nasional yang tercatat sebesar 3,58%.
Secara terperinci, Indra menambahkan bahwa penyaluran kredit di Jawa Tengah per jenis penggunaan paling banyak digunakan untuk kredit modal kerja sebesar Rp 157,07 triliun atau tumbuh sebesar 9,47% dan memiliki share sebesar 54,06% dari total keseluruhan kredit.
Di sisi lain, di sektor pasar modal sendiri, pada posisi Juli 2018 jumlah single investor identity (SID) di Jawa Tengah tercatat sebanyak 65.805 atau tumbuh 23,86% yoy, dengan nilai transaksi saham sebesar Rp3,32 triliun.
“Jumlah Emiten di Jawa Tengah sebanyak 6 dan 1 Emiten Obligasi yaitu Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk (SRIL), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), PT Sarana Menara Nusantara Tbk (SMNUF), dan PT Prima Cakrawala Abadi (PCAR), PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) dan Bank Jateng sebagai Emiten Obligasi Subordinasi,” ujarnya.
Sementara perkembangan sektor jasa keuangan non Bank atau IKNB di Jawa Tengah posisi Juli 2018 aset Dana Pensiun tercatat 4,63 triliun dengan share terhadap nasional 1,78% sedangkan nilai investasi sebesar 4,61 triliun dengan share secara nasional sebesar 1,81%. Sedangkan dari perusahaan pembiayaan, nilai piutang perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 46,70 triliun dengan share terhadap nasional sebesar 10,49% dan NPF yang hanya sebesar 1,33% lebih rendah dibanding nasional yang sebesar 3,18%.
Lebih jauh Indra mengemukakan, tren pembiayaan baru melalui Peer-to-Peer Lending Financial Technology (Fintech) juga berkembang cukup signifikan dimana sampai dengan per Agustus 2018 terdapat 63 perusahaan terdaftar (1 berizin).
Dari sisi outstanding pembiayaan, terdapat 88.434 orang jumlah peminjam (borrower) dengan transaksi sebesar Rp 540,86 miliar dan sisi pemberi pinjaman (lender) per Juli 2018 tercatat sebesar Rp 135,20 miliar dengan jumlah lender sebanyak 10.486 orang.
Selain itu, lanjut Indra, sebagai bagian dari fungsi OJK dalam melindungi konsumen, penyelesaian pengaduan konsumen masih menjadi salah satu fokus perhatian OJK dimana berdasarkan data Juli 2018, jumlah pengaduan konsumen yang masuk pada OJK Regional 3 Jateng dan DIY mencapai 210 pengaduan dengan pengaduan tertinggi pada bank umum sebanyak 128 pengaduan (61%).
“Jumlah pengaduan yang telah selesai sebanyak 195 pengaduan (93%) sedangkan sisanya masih dalam proses klarifikasi, pungkas Bambang,” pungkasnya. (ZP/05)