OJK Dukung Jateng Gunakan Obligasi Daerah untuk Percepatan Pembangunan

0
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara (kiri) dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan kepada media, Senin (28/1)/Zikan.

SEMARANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk menggunakan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan guna percepatan pembangunan di Provinsi ini.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara mengatakan, obligasi daerah bisa menjadi pilihan utama Pemprov Jateng dalam pembangunan daerah, selain itu Pemprov juga bisa menggunakan Dana Investasi Real Estat (DIRE), dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif (Dinfra) untuk pengembangan infrastruktur.

“Jateng masih perlu bangun infrastruktur meskipun jalan tolnya sudah nyambung baik dari ujung barat ke timur, ke selatan sudah mulai nyambung sampai solo dan lainnya. Tapi infrastruktur lain masih bisa dibangun lagi yang pembiayaan bukan dengan APBD, bisa obligasi daerah, DIRE ataupun Dinfra,” ujar Tirta di Semarang, Senin (8/1).

Dijelaskan, OJK siap memberikan pendampingan penuh ketika Pemprov Jateng akan menggunakan berbagai alternatif-alternatif pembiayaan selain APBD tersebut.

“OJK berkomitmen untuk bisa mencarikan sumber dana alternatif selain APBD untuk membangun Jawa Tengah. Dan kami juga siap setiap saat ketika diminta menjelaskan, diminta memberikan keterangan. Kami juga siap diundang untuk berdiskusi,” ucapnya.

Kepala OJK Regional Jateng-DIY, Aman Santosa menambahkan, pihaknya memang mendorong adanya pemanfaatan obligasi daerah di Jawa Tengah untuk percepatan pembangunan.

“Hal ini penting untuk membuat daerah-daerah semakin cepat berkembang dan tidak hanya mengandalkan APBD,” ucapnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengemukakan, percepatan pembangunan di daerah memang tidak akan pernah terwujud jika hanya mengandalkan keuangan daerah. Salah satu cara yang dapat ditempuh, dengan memanfaatkan obligasi daerah. Menurutnya, sejauh ini OJK terus melakukan sosialisasi terhadap obligasi daerah.

“Kami dari pemerintah sedang menyusun Perdanya. Saya harap setelah ini jalan, pemerintah daerah nantinya dapat memanfaatkan ini untuk mempercepat pembangunan di daerah masing-masing,” kata Ganjar.

Ditambahkan, meski Perda di tingkat provinsi masih dalam tahap penyusunan, sudah ada dua daerah di Jateng yang memanfaatkan mekanisme tersebut, yakni Kabupaten Sragen dan Grobogan.

“Kedua daerah ini sudah melakukan dengan cara pinjam ke Bank Jateng untuk mempercepat pembangunan di daerahnya masing-masing, saya harap daerah lain mengikuti,” ujar mantan anggota DPR RI ini.

Diakui, istilah obligasi daerah masih kurang familiar dan belum dilirik banyak pihak. Meski begitu, Ganjar menegaskan jika untuk percepatan, cara semacam itu merupakan solusi konkret, karena jika hanya mengandalkan APBD maka tidak akan optimal.

“Banyak negara melakukan mekanisme ini, dan terbukti pembangunan mereka lebih cepat,” tambahnya.

Selain obligasi daerah, dalam kesempatan itu Ganjar juga kembali mendorong pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan di daerah.

“Kemarin kami mengumpulkan perusahaan untuk ikut mendorong mengembangkan ekonomi Jateng. Keuangan dari CSR kami harapkan dapat diarahkan untuk membantu menurunkan angka kemiskinan. Sebab sekali lagi saya tegaskan, jika hanya mengandalkan APBD maka tidak akan menyelesaikan masalah, khususnya kemiskinan,” pungkasnya. (ZP/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights