Mediasi Masih Alot, Eks Karyawan Ancam Gugat Varuna Entertainment ke PHI

SEMARANG – Gelombang tuntutan terhadap pesangon mantan karyawan Varuna Entertainment ternyata tidak hanya dilakukan oleh kelompok yang diwakili oleh Anggita yang mendatangi kantor Ombudsman dan Disnaker Kota Semarang dua hari terakhir. Tetapi ada kelompok lain yang diwakili oleh Ratno yang sudah melakukan mediasi dengan pihak manajemen Varuna.
Hari ini (29/7) mereka mendatangi Disnaker didampingi pengacara untuk melakukan mediasi ketiga dengan pihak manajemen Varuna.
“Kami sudah melakukan pengaduan ke Disnaker lebih dulu dibandingkan dengan kelompok Anggita. Mediasi sudah dilakukan dua kali tetapi masih belum ada titik temu, hari ini jadwal mediasi ketiga dengan pihak manajemen Varuna,” ungkap Ratno saat di konfirmasi.
Ratno adalah mantan karyawan Babyface Karaoke yang merupakan salah satu outlet di bawah manajemen Varuna.
Senada dengan kelompok Anggita, tuntutan yang disampaikan kelompok Ratno secara garis besar sama yaitu meminta mediasi Disnaker untuk menuntut hak mereka yaitu pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di hubungi terpisah, Nanda Ardiansyah Hasri Tanjung, pengacara dari kelompok Ratno mengatakan, “Hari ini mediasi terakhir dengan pihak manajemen Varuna tetapi belum ada titik temu. Disnaker memberikan waktu dua hari kepada Varuna untuk memberikan jawaban,” ucapnya.
“Kami juga menunggu anjuran tertulis dari disnaker hari Senin depan (3/8) setelah itu kita jawab resmi dan jika memang tidak ada titik temu dengan Varuna dua hari ke depan dengan terpaksa kami ajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” pungkas Nanda.