Paralegal Muslimat NU Jateng Dikukuhkan, Siap Jadi Garda Depan Pendampingan Hukum Warga
SEMARANG – Sebanyak 400 kader Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Jawa Tengah resmi dikukuhkan dan disiapkan menjadi paralegal garda terdepan pendampingan hukum bagi masyarakat, terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Pengukuhan berlangsung di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang, Sabtu (11/4/2026), dan menjadi langkah strategis memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke desa-desa.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang memimpin Jateng bersama Wagub Taj Yasin (Gus Yasin), menegaskan, keberadaan paralegal Muslimat NU menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di masyarakat.
“Paralegal ini akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah, khususnya desa, dalam mendorong restorative justice dan pendampingan persoalan hukum masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak 400 paralegal tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka telah dibekali kemampuan konsultasi hukum, mediasi, hingga pendampingan non-litigasi, sehingga mampu menjadi pintu masuk masyarakat dalam memperoleh keadilan secara lebih mudah dan inklusif.
Menurut Ahmad Luthfi, pendekatan pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penindakan. Karena itu, kehadiran paralegal dinilai krusial dalam meminimalkan konflik hukum di masyarakat sejak dini.
“Negara tidak semata-mata menghukum, tapi mengedepankan pencegahan. Ini yang diperkuat melalui peran paralegal,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar para paralegal dapat bersinergi dengan berbagai elemen, mulai dari PKK hingga program Kecamatan Berdaya milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program tersebut mencakup pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, hingga dukungan bagi penyandang disabilitas.
Acara ini turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, serta Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.
Dalam sambutannya, Arifah menekankan bahwa Muslimat NU selama ini telah memainkan peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.
Dikatakan, hal ini menunjukkan pengabdian Muslimat NU dalam menjaga peradaban membawa kedamaian, memperkuat persatuan, serta menjadi solusi atas krisis kemanusiaan.
“Perempuan dan anak memiliki peran sangat penting dan strategis bagi masa depan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Khofifah menambahkan, keberadaan paralegal Muslimat NU diharapkan mampu memperkuat pendampingan hukum masyarakat melalui kolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di berbagai daerah.
Tak hanya fokus pada isu domestik, dalam kesempatan tersebut Muslimat NU juga menyampaikan sembilan poin imbauan kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk menghentikan konflik global dan mendorong perdamaian dunia. Imbauan itu diserahkan melalui Menteri PPPA untuk diteruskan ke Markas Besar PBB.
Dengan pengukuhan ini, Muslimat NU Jawa Tengah menegaskan komitmennya sebagai kekuatan sosial yang tidak hanya bergerak di bidang keagamaan, tetapi juga menjadi motor pemberdayaan dan pelindung kelompok rentan di tengah masyarakat.*
