PDAM Minta Temuan Limbah di BKB Segera Diamankan Agar Tidak Cemari Sungai

SEMARANG – PDAM Tirta Moedal meminta temuan limbah yang dibuang di bantaran sungai Banjir Kanal Barat (BKB) wilayah RT 9 RW 1, Manyaran, Semarang segera diamankan agar tidak mencemari air sungai tersebut.
“Untuk uji sampel air di sekitar limbah tersebut memang belum membahayakan dan masih dalam batas wajar kandungan amoniaknya sekitar 0,34 mg/ kiter. Sesuai ambang batas maksimal PP 82 tahun 2001 yakni 0,5 mg/liter,” kata Kepala Bagian Produksi 1 PDAM Tirta Moedal, Harimurni saat mengecek sampel air di sekitar limbah tersebut, Selasa, (9/7/19).
Disebutnya, yang membahayakan jika musim hujan limbah tersebut bisa saja larut ke sungai. Memang hingga saat ini, kata dia belum diketahui kandungan zat dari limbah itu.
Namun ia mengaku ketika memegang limbah tersebut menyebabkan sedikit gatal di tangannya. Menurutnya limbah tersebut seperti minyak jenuh atau lemak yang memang jika bercampur air tidak membahayakan.
“Namun yang dikhawatrikan jika ada zat yang berbahaya, jadi harus diteliti lebih lanjut hasilnya seperti apa. Untuk sementara ini kami minta limbah tersebut dibuang atau dilakukan isolasi di area tersebut agar tidak mencemari air sungai,” ujarnya.
Pihaknya saat ini menunggu hasil uji lab dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengetahui kandungan zat di area tersebut. (ZP/07)