Pedagang Tinggal Tempel Kartu, Retribusi Langsung Masuk Kasda
Penerapan E-retribusi
Semarang – Pedagan di pasar tradisional yang ada di Kota Semarang mulai sekarang tidak perlu lagi memberikan uang cash kepada petugas untuk membayar retribusi. Hal itu menyusul diluncurkannya e-retribusi.
Dengan e-retribusi, pedagang cukup menyerahkan kartu e-money kepada petugas, yang datang dan retribusi akan langsung masuk ke kas daerah. Dengan begitu, diharapkan tidak ada kebocoran retribusi dari para pedagang.
Untuk penerapan E Retribusi ini, Dinas Perdagangan menggandeng dua perbankan, yakni Bank Jateng dan BNI.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, setiap pedagang nantinya akan dibekali dengan dibekali sebuah kartu khusus atau E- Money yang memiliki saldo uang. “Caranya pun tinggal menempelkan kartu milik pedagang ini ke alat dan secara otomatis saldo akan terpotong sendirinya dan uang akan langsung masuk ke Kas Daerah,” katanya, Jum’at (11/5).
Fajar mengklaim, penerapan retribusi elektronik tersebut bukan lantaran adanya kebocoran retribusi, melainkan untuk mendukung program pemerintah dalam menerapkan pembayaran non tunai.
“Penerapan sistem ini juga untuk melindungi petugas yang berhubungan langsung dengan retribusi supaya petugas dapat bekerja dengan nyaman dan aman,” katanya.
Dengan penerapan sistem ini, Dinas Perdagangan Optimis mampu meraih pendapatan dari sektor retribusi pasar senilai 30 miliar rupiah ditahun 2018 ini sesuai target yang dibebankan.
Fajar melanjutkan, pemberlakuan e-retribusi akan mulai diterapkan pada bulan Juni. Dan pada tahap awal aka nada 52 pasar yang akan menerapkan e-retribusi. Ditargetkan, pada tahun 2019 mendatang seluruh pasar sudah bisa menerapkan e-retribusi tersebut. (ZP/01).