Pertamina Apresiasi Kinerja Kepolisian Ungkap Pengoplosan LPG di Jepara
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang berhasil mengungkapkan praktik pengoplosan LPG.
SEMARANG– PT. Pertamina Marketing Operation Region IV mengapresiasi kinerja Kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang berhasil mengungkapkan praktik pengoplosan LPG atau pemindahan gas dari tabung ukuran 3Kg ke tabung ukuran 12 kg di Kabupaten Jepara, Senin (19/2).
Unit Manager Communication & CSR MOR IV, Andar Titi Lestari menyatakan, Pertamina mendukung penindakan hukum kepada para pelaku pengoplosan yang telah merugikan masyarakat dan negara.
Ditinjau dari aspek kesalamatan, tindakan pengoplosan juga berbahaya bagi pelaku yang melakukan pengoplosan dan bagi pengguna LPG yang telah di oplos, karena pengisian yang tidak sesuai standard pengisian LPG Pertamina.
“LPG 3kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu dan usaha kecil. Ratusan Tabung LPG 3Kg yang telah digunakan pelaku dalam praktik pengoplosan jelas menimbulkan kerugian bagi negara dan membuat masyarakat tidak mampu yang seharusnya menggunakan LPG 3kg menjadi kesulitan mendapatkan LPG 3kg,” tegas Andar, kemarin.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, Pertamina menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan yang dicurigai sebagai penyalahgunaan di sekitarnya. Laporan bisa disampaikan ke pihak kepolisian terdekat untuk mendapat penanganan sesuai prosedur.
“Dukungan masyarakat yang mewaspadai lingkungan sekitarnya tentu sangat membantu kepolisian dalam menindak para pelaku penyalahgunaan LPG seperti ini. Sekali lagi, pengoplosan sangat berbahaya baik bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna selanjutnya,” tandasnya.(ZP/02)