Satgas Pangan Buru Restoran Pengguna LPG 3 Kg
SEMARANG – Tim Satgas Pangan terus memburu para pengguna LPG Subsidi 3 Kg yang dinilai tak tepat sasaran. Penyisiran dilakukan mulai dari restoran dan usaha non mikro, serta peternakan-peternakan di Jawa Tengah.
Tim Satgas Pangan yang beranggotakan kepolisian, serta dinas instansi terkait ini bergerak untuk menekan kelangkaan LPG 3 Kg yang kerap terjadi akibat penggunaan yang tepat sasaran.
Tim Satgas Pangan dari unsur kepolisian, AKBP Egy Andriansuez, SH., SIK., MH. mengaku, para pengguna LPG subsidi yang ‘nakal’ untuk tahap ini masih diberikan sanksi peringatan dan pembinaan. Selain itu juga akan dilakukan pengawasan.
“Nanti pengguna LPG subsidi yang tidak tepat sasaran akan kami peringatkan, dibina dan diawasi, serta bisa jadi ada sanksi administrasi sebagai efek jera,” ujarnya, kepada zonapasar.com, Selasa (9/1).
Adapun sanksi pidana akan diterapkan jika ada yang terbukti menyalahgunakan LPG subsidi untuk disuntikkan ke tabung reguler. Tak hanya di tingkat end user, tim satgas pangan juga akan menyisir seluruh agen dan pangkalan LPG 3 Kg untuk melihat mekanisme penyaluran dengan buku kendali.
Sementara, tim satgas pangan ini juga melibatkan unsur kepolisian di masing-masing daerah untuk ikut bergerak di wilayah polres masing-masing. Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk melaporkan ke Posko Satgas Pangan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, maupun di Polres terdekat jika menemukan adanya penggunaan dan penyaluran LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran.(ZP/02)