KAI Daop 4 Catat 44 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Perlintasan Kereta

0

SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang mencatat sepanjang Januari – September 2019 telah terjadi 55 kasus kecelakaan di perlintasan kereta yang mengakibatkan 44 nyawa melayang.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiantoro mengatakan, tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta terjadi lantaran rendahnya kesadaran pengguna jalan untuk mentaati lalu lintas, misalnya saja menerobos palang pintu meski telah ditutup oleh petugas.

“Untuk menekan angka kecelakaan, kami bersama pihak terkait gencar melakukan sosialisasi. Diantaranya di perlintasan KA Ronggowarsito, Perlintasan KA Mpu Tantular, dan Perlintasan KA Hasanudin, Selasa (17/9) kemarin dan hari Rabu (18/9) dilakukan di Perlintasan KA Ganepo, Perlintasan KA Brumbungan, dan Perlintasan KA Jagalan,” katanya, Selasa (17/9).

Selain menggenjot sosialisasi, pria yang akrab disapa Kris ini mengaku juga melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar di perlintasan yang palang pintunya sudah tertutup, namun pengendara tetap melintas.

“Kegiatan ini dilakukan serentak di semua wilayah PT KAI, kami harap kesadaran masyarakat bisa meningkat agar tidak jatuh korban dan membahayakan perjalanan KA,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa giat perlintasan sebidang ini merupakan tindak lanjut dari FGD (Focus Group Discussion) bertajuk ‘Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa’ yang telah dilaksanakan di Jakarta pada 6 September lalu.

FGD itu sendiri dihadiri oleh Komisi V DPR RI, Kemenhub, Kemendagri, Bappenas, Polri, Pengamat, Akademisi, jajaran KAI, para Kadishub dan Polda di Jawa-Sumatera, serta pihak terkait lainnya.

“Dari FGD ini dihasilkan komitmen untukmelaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang mengatur atau terkait perlintasan sebidang. Melakukan evaluasi keselamatan di perlintasan sebidang sesuai kewenangannya. Melakukan kegiatan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai tugas dan kewenangannya,” ucapnya.

Dikatakan, di wilayah Daop 4 Semarang, sedikitnya ada 124 perlintasan sebidang yang resmi dan 309 perlintasan sebidang yang tidak resmi. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover hanya berjumlah 11 unit dan maupun underpass berjumlah 18 unit saja.

“Kecelakaan kereta hampir merata terjadi, tapi paling banyak terjadi di Mranggen untuk wilayah Timur dan di wilayah Barat paling banyak di Pekalongan dan Sragi,” pungkasnya. (ZP/06)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights