Laode Sebut Hendi Kerja Baik, Tapi Lemah Karena Tak Pencitraan

0
Wali Kota Semarang memberikan paparan kepada Ombudsman RI dan Anggota Komisi II DPR RI

Semarang – Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida menyebutkan, Kota Semarang ada di peringkat teratas dengan kategori zona hijau dari hasil survei Ombudsman RI tahun lalu. Selain itu, pelayanan terpadu di Kota Semarang dinilai sangat maksimal.

“Hari ini saya menyaksikan sendiri bahwa jarang sekali ada satu kota yang sistem pelayanan terpadunya sangat maksimal”, tutur komisioner Ombudsman RI, Laode Ida saat melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Semarang bersama Komisi II DPR RI, Jum’at (31/9).

Adapun anggota Komisi II DPR RI yang hadir diantaranya adalah Tuti N. Roosdiono, EE. Mangindaan, Agus Susanto, Dwi Ria Latifa, M. Hasbi Asyidiki Jayabaya, serta Herman Khaeron.

Melihat perkembangan Kota Semarang yang cukup pesat semenjak di pimpin oleh Wali Kota Hendrar Prihadi, Laode menilai, masih ada kekurangan yang dimiliki oleh sang Wali Kota.”Kekurangannya pak Wali Kota ini tidak suka pencitraan, dia lebih mengedepankan yang substansial, tapi real saya kira kerja dari Wali Kota sangat positif,” ujarnya.

Dalam kunjungannya ke Kota Semarang tersebut juga, Komisi II DPR RI secara tegas memberikan apresiasi terkait pelayanan publik yang ada di Pemerintah Kota Semarang. “Aspek yang kami dalami yaitu terkait aksesbilitas informasi masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Semarang, yang mana menjadi faktor pelayanan publik Pemerintah Kota Semarang dinilai prima”, tutur Herman Khaeron mewakili Komisi II DPR RI.

Ia menilai Kota Semarang cukup responsif dalam memberikan respon aduan masyarakat. Sehingga memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Koordinasi lintas sektoral pun dibangun dengan baik, sehingga pelayanan semakin cepat.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan jika pengaduan masyarakat merupakan salah satu daya ungkit untuk Kota Semarang menjadi lebih baik. Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi itu menuturkan, jika tanpa adanya pengaduan masyarakat, maka mustahil Pemerintah Kota Semarang dapat menata kota hingga ke pelosok-pelosok.

Dijelaskan Wali Kota, dalam kurun waktu dari Januari 2016 sampai 31 Desember 2017 ada 12.094 pengaduan masyarakat yang sudah ditangani Pemerintah Kota Semarang. Berarti kalau dikalkulasi rata-rata Pemerintah menyelesaikan 500 aduan setiap bulan.

“Banyaknya laporan yang diberikan masyarakat kepada Pemerintah Kota Semarang menjadi cerminan partisipasi masyarakat. Dan nyatanya ini membuat kinerja kami semakin sempurna di tengah tantangan semakin menyusutnya jumlah ASN yang ada di Kota Semarang,” ujar Wali Kota.(ZP/04)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights