Mahasiswa Diharapkan Gerakkan Komunitas Anti Politik Uang pada Pemilu 2024

0

 

Mahasiswa diharapkan galakkan politik anti uang jelang pemilu 2024

SEMARANG – Mahasiswa diharapkan berperan aktif dalam mendorong komunitas-komunitas penggerak anti money politic atau politik uang dalam Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Fajar Saka SH MH mengatakan, pemberantasan praktik politik uang dalam pemilihan umum (pemilu), butuh peran serta aktif masyarakat, utamanya mahasiswa. Hal itu mutlak harus dilakukan, jelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Talkshow Demokrasi, dengan Tema ‘Peran Aktif Mahasiswa Sebagai Generasi Milenial dalam Pemilu 2024’. Kegiatan yang digelar BEM Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang ini, berlangsung di Hotel Metro Park, Semarang, Rabu (27/7/2022).

Hadir dalam acara ini yang dimoderatori Qiqiya Tantowi Azis itu, Rektor Unwahas Prof Dr Mudzakir Ali MA, Rahmad Winarto (Kesbangpol Jateng), Presiden Mahasiswa Unwahas Adi Surya dan perwakilan dari 25 PTN dan PTS yang ada di Jateng.

Meski pelaku politik uang sudah banyak yang dihukum, lanjutnya, tapi tetap saja masih banyak yang melakukannya. Dikatakan, pelaku politik uang adalah, orang yang memberi dan menerimanya. Dan keduanya bisa dikenakan sanksi pidana.

”Kami sangat berharap peran mahasiswa generasi milenial ini, mau membangun kesadaran untuk tidak ikut dalam arus politik uang. Karena apa pun itu, politik uang sangat tidak fair untuk dilakukan,” kata dia, menjawab pertanyaan Intan Permatasari, salah satu mahasiswi dari STAI Walisembilan, Semarang dan Teddy Firmansyah (Untidar).

Menurutnya, peran mahasiswa sangat diperlukan untuk membuat sebuah komunitas anti politik uang. Itu bisa dimulai dari diri sendiri, keluarga, teman dekat dan berkembang dengan lebih luas lagi.

”Bangun kesadaran diri terlebih dahulu, sebelum memberikan pemahaman yang sama kepada orang lain atau masyarakat sekitarnya,” pinta Fajar.

Sementara itu Anggota KPU Jateng, Ikhwanudin SAg menyampaikan, pelaksanaan Pileg dan Pilpres digelar pada Rabu (14/2/2024). Sedangkan Pilkada serentak digelar pada Rabu (20/11/2022).

Terkait dengan proses pelaksanaan pemilu itu, salah satu perangkat dalam proses pemilihan itu, diantaranya penyediaan kertas suara. ”Kertas suara yang nanti kita gunakan berukuran 51×21 cm, sebuah kertas suara yang cukup besar. Sosialisasi untuk hal itu sedang kita siapkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Dosen Fisip Unwahas, Drs Joko J Prihatmoko MSi menyebutkan, penyelenggara pemilu harus SMART (Specific, Measurable, Actual, Realistic, Time Table). Hingga kini sudah ada 48 partai yang mendaftar untuk ikut dalam ajang pesta demokrasi ini. (alkomari)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan