PSK Sunan Kuning dan Gambilangu Bakal Dapat Pesangon Rp 6 Juta
SEMARANG – Sebanyak 519 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sunan Kuning dan Gambilangu dipastikan akan menerima pesangon Rp 6 juta sebagai wujud tali asih penutupan dua lokalisasi tersebut.
Kepastian tersebut menyusul hasil rapat koordinasi penutupan lokalisasi Sunan Kuning dan Gambilangu antara Kementerian Sosial dan Pemerintah Kota Semarang di Balaikota Selasa (6/8/19).
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu menerangkan dari kementrian sosial hanya membantu tali asih kepada 100 orang dengan nilai Rp 6 juta/ orang. Adapun pemberiannya akan dilaksanakan usai 15 Agustus 2019 mendatang secara non tunai.
“Penutupan nanti akan ada seremonial, misalnya stataemen dari para WPS yang menyatakan mereka sudah tidak disitu. Kita nanti akan buat daerah itu jadi kampung tematik religi,” ujarnya.
Ita sapaan akrabnya menegaskan bahwa usulan hiburan karaoke di tempat tersebut agar bisa dilegalkan tak bisa dipenuhi. Sebab, adanya karaoke berpotensi membuat Sunan Kuning jilid II dan tidak sesuai dengan keinginan Pemkot Semarang.
“Area tersebut akan diubah jadi kampung tematik religi. Nanti tentunya akan berproses pelan-pelan untuk menuju kesana dengan pemberian pelatihan kepada masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Tri Sukreni, Kasubdit RSTS dan ODHA, Kemensos menegaskan, ada tiga alasan fundamental yang menyebabkan prostitusi kemiskinan, kebodohan, dan moralitas keimanan. Dia menerangkan, tahun lalu sebanyak 108 lokalisasi ditutup.
“Secara dukungan pada 2019 kami memang tidak bisa bantu secara keseluruhan,” tandasnya. (ZP/06)