Maju Pilgub Jateng, Sudirman Said Janji Tidak Akan Jadi Pasien KPK

0
Bacagub Jateng Sudirman Said mengisi kegiatan workshop dan konsolidasi tim pemenangan di Bandungan Kabupaten Semarang, Jumat (9/2/2018)

SEMARANG — Banyaknya kepala daerah di negeri ini yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melakan tindak korupsi menjadikan bakal calon gubernur Jawa Tengah 2018-2023, Sudirman Said akan berhati-hati dan mawas diri jika nanti terpilih.

Mantan menteri ESDM era Presiden Jokowi ini menyatakan keikutsertaannya dalam Pilgub Jateng 2018 bersama Ida Fuaziyah bukan untuk menambah panjang daftar kepala daerah yang menjadi pasien KPK. Sebaliknya dia akan berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih, yang berpihak pada kepentingan orang banyak.

“Kami hadir semata untuk mengisi ruang perbaikan yang ada di Jawa Tengah, bukan malah masuk daa daftar pasien KPK,” kata Sudirman Said, ketika berbicara dalam acara Workshop dan Konsolidasi Tim Pemenangan, Jumat (9/2/2018 ) di Bandungan, Kabupaten Semarang.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pak Dirman ini menyampaikan, sebagai aktivis antikorupsi dirinya tidak mungkin mengkhianati perjuangan pemberantasan korupsi yang sudah puluhan tahun dijalaninya. Demikian juga halnya dengan Ida Fuziyah. Selama empat periode sebagai anggota legislatif integritasnya tetap terjaga.

“Kami memiliki visi dan misi yang sama dalam membangun Jawa Tengah. Kami sepakat menciptakan pemerintahan yang bersih. Kami berjanji tidak akan mengkhianati warga Jawa Tengah dengan ikut-ikutan korupsi jika terpilih kelak,” tandas Pak Dirman.

Pak Dirman menguraikan, dirinya juga akan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih. Dia akan mengajak pejabat dan birokrat untuk melawan korupsi. Dia tidak ingin bersih sendirian. Namun pejabat dan aparat di bawahnya juga harus bersih.

“Hanya dengan pemerintahan yang bersihlah pembangunan di Jawa Tengah bisa dilaksanakan dengan maksimal,” terang dia.

Dimintai tanggapan atas tuduhan yang diarahkan kepada Gubernur petahana dalam kasus KTP el, Pak Dirman berharap masyarakat tidak buru-buru menjatuhkan vonis. Masyarakat, katanya, harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. (ZP03)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights