KPU Datangkan KPK untuk Umumkan Kekayaan Empat Kandidat Pilgub Jateng
SEMARANG – KPU Jateng akan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumumkan hasil verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) empat kandidat atau dua paslon yang akan bertarung di Pilgub Jateng 2018 ini. Menghadirkan KPK juga bagian dari rangkaian jadwal kegiatan KPU menyongsong Pilgub tersebut.
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, saat ini penyidik lembaga antirasuah itu sudah menghitung kekayaan Empat kandidat Pilgub Jateng, yaitu Ganjar Pranowo dan Taj Yasin serta Sudirman Said dan Ida Fauziyah.
“Dalam waktu tujuh hingga 14 hari ke depan, KPK akan ke Jateng mengumumkan rincian kekayaan para kandidat, ” kata Joko Purnomo di kantor KPU Jateng, Kamis (18/1/2018).
Menurutnya setiap paslon sudah menyerahkan LHKPN kepada tim KPK jauh sebelum mengikuti tahapan pendaftaran di KPU Jateng. KPK sudah berkoordinasi dengan pihaknya terkait penyerahan tanda terima LHKPN kedua paslon. Namun, untuk proses verifikasinya sedang berlangsung di Jakarta.
“Makanya, saat pengumuman verifikasi awal untuk tahapan pendaftaran, kedua paslon baru bisa melampirkan surat tanda pengiriman LHKPN saja,” tutur Joko.
KPK, ujar Joko juga masih perlu berkoordinasi khusus dengan tiap paslon untuk merampungkan verifikasi LHKPN.
“Saat ini, otoritas pendataan LHKPN ada di tangan KPK. Nanti pasti diumumkan ke publik,” terangnya.
Seperti diketahui, kedua paslon yang maju Pilgub Jateng antara lain bakal calon gubernur petahana Ganjar Pranowo dengan bakal wakil gubernur Taj Yasin Maimoen yang diusung koalisi pimpinan PDIP bersama PPP, Nasdem dan Demokrat.
Sedangkan paslon satu lagi yaitu, bakal calon gubernur Sudirman Said yang berpasangan dengan bakal wakil gubernur Ida Fauziyah yang diusung koalisi Gerindra, PKB, PAN dan PKS. (ZP/03)