Bambang Pacul Merasa Plong, PDIP Jateng Dinyatakan MS
SEMARANG – KPU Jateng melakukan verifikasi lapangan terhadap partai politik calon peserta pemilu 2019, salah satunya adalah PDIP Jateng, Selasa (29 /1). Rombongan KPU Jateng yang dipimpin oleh anggota KPU Jateng Hakim tiba di Panti Marhaen, kantor DPD PDIP Jateng sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh seluruh pengurus DPD PDIP Jateng sebanyak 23 orang, termasuk Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto. Verifikasi berlangsung cepat dan lancar.
Kepada wartawan Hakim Junaidi mengatakan, perdasarkan aturan yang ada, untuk parpol tingkat provinsi yang diverifikasi meliputi tiga hal, yakni pertama; keberadaan pengurus utama ketua, sekretaris, bendahara. Kedua; kebenaran alamat dan keberadaan kantor sekretariat dan ketiga; 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.
“Dari hasil verifikasi ini tadi semua terpenuhi. Namun untuk pengumuman resminya, apakah PDIP Jateng sudah MS (memenuhi syarat) atau belum, akan diumumkan tanggal 31 Januari besok,” kata Hakim Junaidi usai melakukan verifikasi.
Dikatakan Hakim, saat verifikasi tadi, untuk pengurus teras, yaitu Ketua Bambang Wuryanto, Sekretaris Bambang Kusriyanto dan Bendahara Agustina Wilujeng semuanya hadir. Ada dua nama Bambang, namun kenyataanya memang ada dua Bambang yang hadir.
“Untuk alamat sekretariat juga sesuai dengan data yang sudah dimasukkan dulu. Sedangkan untuk keterwakilan perempuan 30 persen, dari 23 pengurus, jumlah pengurus perempuan ada delapan orang, jadi memenuhi,” tegasnya.
Menurut dia, verifikasi parpol tingkat provinsi berlangsung tiga hari mulai 28 Januari sampai 30 Januari. Tidak hanya KPU provinsi yang saat ini melakukan verifikasi, KPU pusat dan KPU kota/kabupaten juga melakukan verifikasi. Untuk pengumuman tingkat nasional akan dilakukan 17 Februari.
“Selain menverifikasi partai-partai lama, kami juga menverifikasi empat partai baru, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda,” katanya.
Sementara, Bambang Wuryanto mengaku senang bahwa PDIP Jateng sudah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. “Pengumuman resminya baru tanggal 31 Januari. Namun jika melihat dan mendengar keterangan dari KPU, PDIP Jateng sudah MS alias memenuhi syarat,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini.(ZP03)